Download File Disini : Download
1.Pengantar Pendidikan
Kewarganeraan
2.PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di mulai dengan sejarah yang panjang bangsa
indonesia dari era sebelum dan selama penindasan atau penjajahan, yang pada selanjutnya era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan hingga era pendeklarasian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamanya.
situasi dan permintaan yang beragam tersebut
ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini di
landasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh
menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal
menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat
perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan
nilai-nilai perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.
B. Tujuan
Agar semua elemen
masyarakat senantiasa berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup secara berguna
dan bermakna, terutama generasi penerus seperti mahasiswa melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa
berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan
hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela
negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Dasar pemikiran tersebut diharapkan
bisa tetap di jaga demi kelangsungan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Karena melalui
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan semua elemen masyarakat mendapatkan pola pikir
yang tepat,tanggung jawab dan serta cerdas dalam menghadapi masalah yang
terjadi terhadap bangsa Indonesia.
C. Manfaat
a.
Hakikat Pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya
untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara
berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan
kemampuan kognitif dan psikomotorik).
b.
Kemampuan Warga Negara
Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu
mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat
memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang
berlandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai
perjuangan bangsa.
c.
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Setiap warga negara Republik Indonesia harus
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau
tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga
negara dalam hal persahabatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia,
kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai
budaya bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
d.
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya
(MPR), menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayakan
bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan
martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu
membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi
kebutuhan pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
D. Batasan Masalah
Dari
Penulisan yang Saya lakukan,banyak manfaat yang dapat diambil oleh Pembaca.
Karena penulisan saya ini mencakup tentang Pendidikan kewarganegaraan untuk
semua elemen masyarakat dimulai dari masyarakat,mahasiswa,dan pemerintah dan
akan memperlihatkan pola pikir yang benar kepada semua.
Disamping menjadi salah satu bahan Tugas, dimakalah ini juga banyak sisi mendidik untuk semua masyarakat,sehingga dalam laporan ini saya beri batasan dengan judul Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan,agar dikemudian hari Kita akan dapat mengerti dan memahami apa manfaat pendidikan kewarganeraan.
Disamping menjadi salah satu bahan Tugas, dimakalah ini juga banyak sisi mendidik untuk semua masyarakat,sehingga dalam laporan ini saya beri batasan dengan judul Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan,agar dikemudian hari Kita akan dapat mengerti dan memahami apa manfaat pendidikan kewarganeraan.
3. Teori
Sebelum mempelajari
tentang bangsa dan negara, kita perlu terlebih dahulu menyepakati pengertian
tentang bangsa dan negara agar tidak terjadi kesalahan tafsir. Pengertiannya
dapat di uraikan sebagai berikut :
a.
Pengertian Bangsa
Bangsa adalah
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah
serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya
terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi, dengan
demikian bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan
yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam
satu wilayah : Nusantara/Indonesia.
b. Pengertian dan
Pemahaman Negara
1) Pengertian Negara
a) Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok
atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu
dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta
keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b) Negara adalah satu perserikatan yang
melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan
kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban nasional.
2) Teori
Terbentuknya Negara
a) Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa Plato dan
Aristoteles :
Kondisi Alam ® Tumbuhnya Manusia ® Berkembangnya Negara.
b) Teori Ketuhanan. (Islam + Kristen) ® Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
c) Teori Perjanjian (Thomas Hobbes). Manusia
menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan.
3) Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses tersebut dapat
berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara
atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
4.Pembahasan
1.
Negara dalam system kenegaraan
Kedudukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya
wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga negara, dan pengakuan dari negara-negara
lain sudah di penuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI
adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan
menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan
negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian
dunia karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan
dunia internasional (GLOBAL).
2. Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa yang
menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana
sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa.
Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan
pentingnya keberadaan negara, sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan
tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya bela negara. Upaya ini dapat
terlaksana dengan baik apabila tercipta pola piker, sikap dan tindak/perilaku
bangsa yang berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara : bangsa
yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan
penciptanya/”Tuhan” disebut agama ; bangsa yang mau berusaha, untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi ; bangsa yang mau berhubungan dengan
lingkungan, sesama, dan alam sekitarnya disebut social ; bangsa yang mau
berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman
tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.
3. Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam UUD 1945 Bab X,
pasal tentang warga negara telah di amanatkan pada pasal 26,27,28, dan 30.
·
Pasal 26, ayat (1) yang
menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang di sahkan UUD sebagai warga negara.
·
2. Pasal
27, ayat (1) segala warga negara bersamaa dengan menjunjung hukum dan
pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.
·
Pasal 28, kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.
·
Pasal 30, ayat (1) hak
dan kewajiban Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
Kewajiban
warga negara antara lain :
·
Melaksanakan
aturan hukum.
·
Menghargai hak orang lain
·
Memiliki informasi dan perhatian
terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
·
Melakukan kontrol terhadap para pemimpin
dalam melakukan tugas–tugasnya
·
Melakukan komuniksai dengan para wakil
di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
·
Membayar pajak
·
Menjadi saksi di pengadilan
·
Bersedia untuk mengikuti wajib militer
dan lain–lain.
Tanggung
jawa sebagai warga Negara Indonesia :
·
Mewujudkan kepentingan nasional
·
Ikut terlibat dalam memecahkan
masalah–masalah bangsa
·
Mengembangkan kehidupan masyarakat ke
depan (lingkungan kelembagaan)
·
Memelihara dan memperbaiki demokrasi
4.
Pengertian Dan pemahaman tentang system
Demokrasi di Indonesia
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan
menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga
masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan
makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus
tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal
mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas
hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
urusan publik atau pemerintahan.
Bentuk-Bentuk Demokrasi :
·
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak,
monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
·
Pemerintahan
Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti
rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan
oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Mengenai model
sistem pemerintahan negara, ada empat macam yaitu :
·
Sistem pemerintah diktator (borjuis dan proletar).
·
Sistem pemerintahan
parlementer.
·
Sistem pemerintahan
presidential.
·
Sistem pemerintahan campuran.
PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN
REPUBLIK INDONESIA
Pancasila
merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan
cita-cita hukum bangsa dan negara, serta cita-cita moral bangsa
Indonesia.Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam
penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia.
LANDASAN HUBUNGAN UUD 1945 dan NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
Pancasila Sebaagai Ideologi
Negara
Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah
bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah Pancasila ikut masuk
dalam negara. Cita-cita bangsa tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga
demikian Pancasila Ideologi Negara.
UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan
momentum yang sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan.
Tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
karena :
1.
Teks Proklamasi secara tegas
manyatakan bahwa yang merdeka adalah bangsa Indonesia, bukan negara (karena
tidak memenuhi syarat adanya negara dalam hal ini tidak adanya pemerintahan).
2. Mengingat kondisi seperti ini, maka dengan segera dibentuk
Panitaia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas untuk membuat
undang-udang. Maka, pada 18 agustus 1945 telah terbentuk UUD 1945 sehingga
secara resmi berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, UUD
1945 merupakna landasan konstitusi NKRI.
5. Kesimpulan
Dari
Pembahasan yang sudah dibahas pada makalah ini Saya ingin memberikan kesimpulan
bahwasannya pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting untuk keutuhan dan
kelangsungan bangsa kita yaitu bangsa Indonesia. Tanpa adanya pendidikan
kewarganeraaan bangsa kita akan cepat runtuh dengan pengaruh dari luar dari
segala aspek mulai dari perilaku,budaya,serta adat istiadat alangkah baiknya
jika kita tetap menjaga keutuhan bangsa kita untuk dan memberikan identitas
kepada bangsa kita sendiri. Tetapi kita tetap menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi. Mempelajari pendidikan kewarganegaraa sangatlah bermanfaat bagi
semua elemen masyarakat kita karena kita mempunyai nilai-nilai sangat baik yang
disimpan di dalam diri masing-masing manusia Indonesia yang akan menjaga
keutuhan Negara dan bangsa Indonesia itu sendiri.
Saran
:
Saran
untuk semua elemen masyarakat kita harus mempunyai nilai-nilai dan konsep
kewarganeraan agar kita bisa menjaga bangsa Indonesia
6. referensi
·
http://kacibi.blogspot.com/2012/03/pengantar-pendidikan-kewarganegaraan.html
·
http://abaslessy.wordpress.com/2012/04/02/bab-i-pengantar-pendidikan-kewarganegaraan/
·
http://gracellya.wordpress.com/2012/04/16/wawasan-nusantara/
0 comments:
Posting Komentar