Klik dan anda akan mendapatkan Sepatu Gratis Disini

Rabu, April 10, 2013

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan

Download File Disini : Download

1.Pengantar Pendidikan Kewarganeraan
2.PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Di mulai dengan sejarah yang panjang bangsa indonesia dari era sebelum dan selama penindasan atau penjajahan, yang  pada selanjutnya era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan hingga era pendeklarasian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamanya.

situasi dan permintaan yang beragam tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini di landasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.

Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

B.   Tujuan

Agar semua elemen masyarakat senantiasa berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup secara berguna dan bermakna, terutama generasi penerus seperti mahasiswa melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Dasar pemikiran tersebut diharapkan bisa tetap di jaga demi kelangsungan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Karena melalui Pendidikan kewarganegaraan diharapkan semua elemen masyarakat mendapatkan pola pikir yang tepat,tanggung jawab dan serta cerdas dalam menghadapi masalah yang terjadi terhadap bangsa Indonesia.


C.   Manfaat

a.        Hakikat Pendidikan

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).

b.       Kemampuan Warga Negara

Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuangan bangsa.

c.        Menumbuhkan Wawasan Warga Negara

Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

d.       Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan

Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayakan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat  memenuhi kebutuhan pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.




D.   Batasan Masalah

Dari Penulisan yang Saya lakukan,banyak manfaat yang dapat diambil oleh Pembaca. Karena penulisan saya ini mencakup tentang Pendidikan kewarganegaraan untuk semua elemen masyarakat dimulai dari masyarakat,mahasiswa,dan pemerintah dan akan memperlihatkan pola pikir yang benar kepada semua.

Disamping menjadi salah satu bahan Tugas, dimakalah ini juga banyak sisi mendidik untuk semua masyarakat,sehingga dalam laporan ini saya beri batasan dengan judul Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan,agar dikemudian hari Kita akan dapat mengerti dan memahami apa manfaat pendidikan kewarganeraan.

3. Teori

Sebelum mempelajari tentang bangsa dan negara, kita perlu terlebih dahulu menyepakati pengertian tentang bangsa dan negara agar tidak terjadi kesalahan tafsir. Pengertiannya dapat di uraikan sebagai berikut :
a.       Pengertian Bangsa

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi, dengan demikian bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah : Nusantara/Indonesia.


b.      Pengertian dan Pemahaman Negara

1)      Pengertian Negara
a)      Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b)      Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban nasional.
2)      Teori Terbentuknya Negara

a)      Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles :
Kondisi Alam ® Tumbuhnya Manusia ® Berkembangnya Negara.
b)      Teori Ketuhanan. (Islam + Kristen) ® Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
c)      Teori Perjanjian (Thomas Hobbes). Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan.
3)      Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.

4.Pembahasan

1.      Negara dalam system kenegaraan

Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga negara, dan pengakuan dari negara-negara lain sudah di penuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (GLOBAL).

2.   Proses Bangsa yang Menegara

Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan negara, sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya bela negara. Upaya ini dapat terlaksana dengan baik apabila tercipta pola piker, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara : bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya/”Tuhan” disebut agama ; bangsa yang mau berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi ; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan, sesama, dan alam sekitarnya disebut social ; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.




3.   Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang warga negara telah di amanatkan pada pasal 26,27,28, dan 30.
·         Pasal 26, ayat (1) yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang di sahkan UUD sebagai warga negara.
·         2.      Pasal 27, ayat (1) segala warga negara bersamaa dengan menjunjung hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
·         Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
·         Pasal 30, ayat (1) hak dan kewajiban Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.


Kewajiban warga negara antara lain :
·         Melaksanakan aturan hukum.
·         Menghargai hak orang lain
·         Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
·         Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
·         Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
·         Membayar pajak
·         Menjadi saksi di pengadilan
·         Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.




Tanggung jawa sebagai warga Negara Indonesia :
·         Mewujudkan kepentingan nasional
·         Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
·         Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
·         Memelihara dan memperbaiki demokrasi

4.      Pengertian Dan pemahaman tentang system Demokrasi di Indonesia

Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Bentuk-Bentuk Demokrasi :
·         Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
·         Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.








Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam yaitu :
·                   Sistem pemerintah diktator (borjuis dan proletar).
·                   Sistem pemerintahan parlementer.
·                   Sistem pemerintahan presidential.
·                   Sistem pemerintahan campuran.

PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA

Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita hukum bangsa dan negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia.Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia.
LANDASAN HUBUNGAN UUD 1945 dan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila Sebaagai Ideologi Negara

Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah Pancasila ikut masuk dalam negara. Cita-cita bangsa tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga demikian Pancasila Ideologi Negara.






UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan. Tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena :
1.      Teks Proklamasi secara tegas manyatakan bahwa yang merdeka adalah bangsa Indonesia, bukan negara (karena tidak memenuhi syarat adanya negara dalam hal ini tidak adanya pemerintahan).
2.      Mengingat kondisi seperti ini, maka dengan segera dibentuk Panitaia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas untuk membuat undang-udang. Maka, pada 18 agustus 1945 telah terbentuk UUD 1945 sehingga secara resmi berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, UUD 1945 merupakna landasan konstitusi NKRI.













5.     Kesimpulan
Dari Pembahasan yang sudah dibahas pada makalah ini Saya ingin memberikan kesimpulan bahwasannya pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting untuk keutuhan dan kelangsungan bangsa kita yaitu bangsa Indonesia. Tanpa adanya pendidikan kewarganeraaan bangsa kita akan cepat runtuh dengan pengaruh dari luar dari segala aspek mulai dari perilaku,budaya,serta adat istiadat alangkah baiknya jika kita tetap menjaga keutuhan bangsa kita untuk dan memberikan identitas kepada bangsa kita sendiri. Tetapi kita tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Mempelajari pendidikan kewarganegaraa sangatlah bermanfaat bagi semua elemen masyarakat kita karena kita mempunyai nilai-nilai sangat baik yang disimpan di dalam diri masing-masing manusia Indonesia yang akan menjaga keutuhan Negara dan bangsa Indonesia itu sendiri.


Saran :
Saran untuk semua elemen masyarakat kita harus mempunyai nilai-nilai dan konsep kewarganeraan agar kita bisa menjaga bangsa Indonesia













6.     referensi  
·        http://kacibi.blogspot.com/2012/03/pengantar-pendidikan-kewarganegaraan.html
·        http://abaslessy.wordpress.com/2012/04/02/bab-i-pengantar-pendidikan-kewarganegaraan/
·        http://gracellya.wordpress.com/2012/04/16/wawasan-nusantara/










0 comments:

Posting Komentar